Yogyakarta – Pamong Pemerintah Kalurahan Pengasih turut ambil bagian dalam kegiatan kirab budaya dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini berlangsung khidmat dan melibatkan unsur Pamong Kalurahan dan LKK dari seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebanyak 17 orang perwakilan dari Kalurahan Pengasih yang terdiri atas Lurah, pamong, dukuh, serta staf turut serta dalam kirab tersebut. Mereka bergabung dalam kontingen Kabupaten Kulon Progo bersama perwakilan dari kabupaten/kota lain, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul.
Pelaksanaan kirab dilakukan secara terstruktur dengan pembagian barisan ke dalam tiga jalur utama, yaitu melalui Jalan Malioboro, Jalan Panembahan Senopati, dan Jalan K.H. Ahmad Dahlan. Setiap daerah telah ditentukan jalurnya, di mana kontingen Kabupaten Kulon Progo memasuki area kirab melalui Jalan K.H. Ahmad Dahlan.
Peserta kirab memasuki kawasan inti secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni antara pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Rute yang dilalui meliputi Jalan Pangurakan, kemudian menuju sisi timur Alun-Alun Utara, hingga akhirnya memasuki kawasan Bangsal Pagelaran sebagai pusat prosesi.
Adapun urutan kontingen yang berjalan dalam kirab adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul. Urutan ini diatur secara ketat untuk menjaga kelancaran dan kekhidmatan jalannya prosesi.
Setibanya di Bangsal Pagelaran, peserta kirab mengikuti prosesi inti yang berlangsung dengan penuh tata krama. Ngarsa Dalem berdiri di tempat yang lebih tinggi sebagai simbol kedudukan dan penghormatan.
Rombongan Panewu/Mantri Pamong Praja, Lurah, Pamong Kalurahan, serta Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan berjalan secara berurutan di hadapan Ngarsa Dalem. Ketika sampai di titik tertentu, rombongan berhenti, menghadap, dan memberikan penghormatan dengan sikap tangan ditangkupkan sebagai bentuk sungkem.
Setelah prosesi penghormatan, rombongan kembali melanjutkan perjalanan. Dalam rangkaian tersebut, petugas pembawa glondong pengarem-arem dari masing-masing kalurahan menyerahkan bawaannya kepada abdi dalem yang berada di sisi barat Bangsal Pagelaran. Tradisi ini memiliki makna sosial yang kuat, karena selanjutnya glondong pengarem-arem tersebut akan dibawa kembali oleh Bupati/Wali Kota untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah masing-masing.
Setelah seluruh prosesi selesai, peserta kirab diarahkan keluar melalui jalur sisi barat Alun-Alun Utara dan menuju ke arah utara. Di lokasi tersebut, peserta dapat menukarkan kupon untuk mendapatkan konsumsi di fasilitas “Angkringan Gratis” yang telah disediakan.
Salah satu aspek penting dalam kirab ini adalah penerapan aturan berbusana adat yang sangat ketat sesuai pakem Keraton Yogyakarta. Seluruh peserta wajib mengenakan busana tradisional dengan ketentuan yang rinci. Untuk peserta laki-laki dengan kategori Abdi Dalem pangkat Bekel ke atas, Bupati, dan Pangeran Sentana, diwajibkan mengenakan busana pranakan jangkep berupa blangkon berlatar hitam atau biru tua (gelap), busana pranakan telupat warna biru, serta kain dengan wiron engkol. Peserta dalam kategori ini diperkenankan memakai keris atau dhuwung sebagai pelengkap busana.
Sementara itu, bagi Abdi Dalem pangkat jajar serta peserta kirab yang bukan Abdi Dalem, ketentuannya serupa namun tidak diperkenankan mengenakan keris atau dhuwung. Kedua kategori tersebut diperbolehkan menggunakan alas kaki berupa cenela atau selop khusus saat berada di area Pagelaran.
Untuk peserta perempuan, baik Abdi Dalem estri maupun peserta umum, diwajibkan mengenakan kebaya tangkeban (Kartini) berwarna hitam polos dengan bahan tertentu (bukan beludru, brokat, atau sutra), serta menggunakan sanggul atau gelung tekuk (bukan konde).
Selain itu, terdapat aturan ketat terkait aksesoris, di mana peserta wajib menggunakan subang (bukan anting) bagi yang tidak dalam kondisi tertentu, serta tidak diperkenankan memakai kalung, gelang, gelang kaki, maupun hiasan kepala seperti cunduk mentul. Aksesori yang diperbolehkan hanya cincin dan jam tangan.
Baik peserta pria maupun wanita juga dilarang menggunakan kain batik atau jarik dengan motif Awisan Dalem seperti parang dan kawung, karena motif tersebut memiliki makna khusus dalam lingkungan Keraton.
Unsur masyarakat atau LKK juga diwajibkan mengenakan busana batik gaya Yogyakarta dengan ketentuan khusus, yakni pria menggunakan bawahan celana panjang kain, sedangkan perempuan menggunakan rok kain.
Dalam pelaksanaannya, Keraton Yogyakarta juga menerjunkan petugas abdi dalem untuk melakukan pengawasan terhadap kesesuaian busana peserta. Pengawasan ini dilakukan secara langsung di lapangan melalui proses pengecekan atau sweeping.
Meski demikian, pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan edukatif. Petugas dengan ramah memberikan arahan serta membantu peserta yang belum sesuai dalam mengenakan busana, sehingga seluruh peserta tetap dapat mengikuti kirab sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
Keikutsertaan dalam kirab ini memberikan kesan mendalam bagi Pamong Kalurahan Pengasih. Mereka mengaku merasa senang dan terhormat karena dapat secara langsung sowan dan menghadap Ngarsa Dalem dalam momen yang sangat istimewa. Kesempatan tersebut dinilai langka dan penuh makna, mengingat tidak setiap saat masyarakat dapat terlibat langsung dalam prosesi budaya di lingkungan Keraton. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar pamong dari seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.[sfc]