You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pengasih
Logo Desa Pengasih
Pengasih

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WABSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN PENGASIH, KAPANEWON PENGASIH, KABUPATEN KULON PROGO

RPJMKal 2022-2029

Administrator 06 Maret 2025 Dibaca 250 Kali

Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 39 ayat (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan oleh karena itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan harus menyesuaikan Undang-Undang tersebut. Perubahan Atas Peraturan Kalurahan Pengasih Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJM Kalurahan) Periode Tahun 2022-2027 file dapat didownload di sini

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan