Pengasih - Selasa, 10 September 2019 menindaklanjuti SK Kepala Desa Pengasih Nomor 35 tentang Pembentukan Panitia Pengisisan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tingkat Desa. Maka panitia tersebut menindaklanjuti dengan membentuk panitia pengisian tingkat kewilayahan. Panitia tersebut bertugas melakukan pengisian di wilayah masing2-masing terdapat 8 wilayah yaitu Pedukuhan Pengaih (1398 jiwa), Kedunggalih dan Dayakan (1311 jiwa), Serut (958 jiwa), Terbah (933 jiwa), Tunjungan dan Clawer (1285 jiwa), Jamus, Timpang dan Ngento (1301 jiwa), Kepek (1127 jiwa), Derwolo dan Klampis (1233 jiwa). Pembentukan Pnitia di tingkat Kewilayahan dilakukan dengan musyawarah mufakat, dan langsung dilantik oleh Ketua Panitia Drs. H. Mudjijono, M.M. Sebanayak 56 orang panitia kewilayahan secara bersama dengan disaksikan oleh para saksi dan rohaniawan.