You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo KALURAHAN PENGASIH
KALURAHAN PENGASIH

KAP. Pengasih, KAB. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WABSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN PENGASIH, KAPANEWON PENGASIH, KABUPATEN KULON PROGO

RPJMKal 2022-2029

Administrator 06 Maret 2025 Dibaca 20 Kali

Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 39 ayat (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan oleh karena itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan harus menyesuaikan Undang-Undang tersebut. Perubahan Atas Peraturan Kalurahan Pengasih Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJM Kalurahan) Periode Tahun 2022-2027 file dapat didownload di sini

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,744,413,923
0%
Belanja
Rp0 Rp3,572,736,322
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-159,227,199
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp62,195,702
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp108,300,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp376,064,650
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,654,524,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp226,993,138
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp1,011,116,433
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp295,000,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp720,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp9,500,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp2,023,743,228
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,047,305,800
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp208,430,744
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp146,607,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp146,649,550
0%