
Pengasih, 21 Mei 2025 — Kalurahan Pengasih melaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Ketahanan Pangan pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Balai Kalurahan Pengasih. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kalurahan dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan berbasis desa sebagaimana diamanatkan oleh regulasi terbaru dari Kementerian Desa.
Muskal ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Kawat Kemakmuran Kapanewon Pengasih, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, Lurah dan Pamong Kalurahan Pengasih, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian, serta tokoh masyarakat dari unsur kelembagaan kalurahan.
Dasar pelaksanaan musyawarah ini merujuk pada Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. Berdasarkan regulasi tersebut, alokasi minimal 20Úri Dana Desa wajib diarahkan untuk program ketahanan pangan melalui penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam Muskal ini, juga disampaikan hasil kesepakatan Musyawarah Kalurahan sebelumnya pada tanggal 12 Februari 2025 yang menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp330.904.800 dari total Dana Desa sebesar Rp1.654.524.000 untuk penyertaan modal ke BUMDes dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.
Tim Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Ketahanan Pangan Kalurahan Pengasih telah melakukan pendataan potensi yang dimiliki oleh kalurahan sebagai dasar penyusunan program. Berdasarkan hasil pendataan tersebut, tim mengusulkan dua program utama yang akan dijalankan, yaitu:
- Program Penggemukan Sapi, sebagai bentuk penguatan ketahanan pangan hewani.
- Budidaya Bawang Merah, untuk memperkuat ketahanan pangan nabati.
Kedua program tersebut direncanakan akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan kelompok usaha dan mitra strategis, salah satunya adalah Wanadelima.
Muskal ini menjadi momentum penting untuk mempertegas arah pembangunan berbasis potensi desa dengan prinsip kemandirian, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat. Diharapkan, program-program ketahanan pangan ini mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kalurahan Pengasih.   ( sug )
Â