
Pengasih, 23 Juli 2025 — Upaya penguatan layanan kesehatan jiwa di tingkat komunitas terus digalakkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kalurahan Siaga Sehat Jiwa (KSSJ) yang digelar pada Rabu pagi, 23 Juli 2025, bertempat di Balai Kalurahan Pengasih. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk pengurus Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kalurahan Pengasih, perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK), pamong kalurahan dan staf, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan sambutan dari beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pendampingan kegiatan. Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Kamituwa Pengasih yang mewakili Lurah, serta Ketua TPKJM Kalurahan Pengasih menyampaikan apresiasi dan pandangan terhadap kondisi kesehatan jiwa di masyarakat, serta pentingnya peningkatan koordinasi lintas sektor dalam penanganannya.
Dalam sambutan pembukaan, pihak Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi koordinasi lintas lembaga dalam mengatasi permasalahan kesehatan jiwa di wilayah kalurahan. Data yang menunjukkan adanya lima kasus bunuh diri hingga pertengahan tahun 2025 menjadi dasar pentingnya penguatan peran komunitas dalam melakukan upaya preventif dan promotif di bidang ini. Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kalurahan, petugas kesehatan, dan lembaga pendamping untuk meningkatkan kesadaran serta penanganan dini terhadap gangguan kejiwaan.
Perwakilan Pemerintah Kalurahan Pengasih juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Puskesmas dan lembaga mitra seperti YAKKUM. Pemerintah kalurahan berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap kegiatan kesehatan jiwa berbasis masyarakat, seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan kompleksitas masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
Ketua TPKJM Kalurahan Pengasih turut menyampaikan perkembangan kinerja tim selama enam bulan terakhir. Disebutkan bahwa TPKJM telah merespons cepat berbagai kasus yang berkaitan dengan kesehatan jiwa di wilayah Kalurahan Pengasih. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan dalam aspek pendokumentasian dan administrasi yang ke depan akan terus diperbaiki.
Acara inti diisi oleh pemaparan materi dari Vianti Rizky Putri, perwakilan dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Mewujudkan Kalurahan Siaga Sehat Jiwa melalui Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat.” Dalam pemaparannya, disampaikan dasar hukum pelaksanaan program ini, yaitu Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2021. Disebutkan pula bahwa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) termasuk dalam kategori penyandang disabilitas, sehingga memiliki hak yang sama dalam memperoleh layanan sosial dan kesehatan yang layak.
Vianti juga menjelaskan bahwa secara struktur kelembagaan, istilah TPKJM sebenarnya digunakan pada tingkat Kapanewon, sementara untuk tingkat kalurahan seharusnya disebut Kalurahan Siaga Sehat Jiwa (KSSJ). Namun, dalam pelaksanaan, peran dan fungsi keduanya hampir serupa. Oleh karena itu, penyesuaian nomenklatur dalam Surat Keputusan (SK) di tingkat kalurahan dapat dilakukan untuk menyelaraskan dengan ketentuan yang berlaku.
Sesi diskusi menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, di mana peserta aktif menyampaikan pendapat dan pengalaman terkait penanganan kasus kesehatan jiwa di wilayah mereka. Dari diskusi tersebut terungkap bahwa TPKJM Kalurahan Pengasih telah berjalan dengan cukup baik, terutama dalam hal koordinasi dan kecepatan respons ketika terjadi kasus. Meskipun demikian, penguatan pada aspek administratif dan dokumentasi dianggap masih perlu ditingkatkan.
Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh pembawa acara, yang sekaligus menjadi penanda komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam membangun lingkungan yang lebih peduli dan tanggap terhadap isu kesehatan jiwa. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat Kalurahan Pengasih untuk tidak lagi memandang kesehatan jiwa sebagai isu tersisih, melainkan sebagai bagian integral dari kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.[stfc]