
Pengasih, 4 Juli 2025 — Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Pengasih menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka perencanaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat siang, 4 Juli 2025, bertempat di Balai Kalurahan Pengasih dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat.
Muskal diikuti oleh Panewu Pengasih yang diwakili Kepala Jawatan Projo, Lurah beserta pamong dan staf Kalurahan Pengasih, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta tokoh masyarakat. Agenda ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam sistem pemerintahan desa.
Acara dibuka secara resmi oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPKal Pengasih, Ahmat Saleh. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan menjelaskan bahwa Muskal tahun ini mengalami sedikit keterlambatan pelaksanaan. Ia juga menyoroti isu penting terkait perubahan status beberapa ruas jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan desa, yang menurutnya memerlukan perhatian dan pembahasan bersama karena berdampak pada tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan.
Lurah Pengasih, Haryana, S.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa meskipun Muskal telah menjadi agenda rutin tahunan, hal tersebut tidak boleh membuat para peserta menganggapnya sekadar formalitas. Ia mengingatkan bahwa Muskal merupakan forum penting untuk merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa di masa mendatang, yang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Memasuki sesi inti, forum musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPKal. Dalam sesi ini, disampaikan pemaparan usulan-usulan kegiatan dari 13 Padukuhan di wilayah Kalurahan Pengasih, yang sebelumnya telah dihimpun melalui Musyawarah Padukuhan. Seluruh peserta forum kemudian melakukan diskusi untuk memilih dan menyepakati program-program mana saja yang akan menjadi prioritas dalam RKP Tahun 2026.
Sebagai tindak lanjut dari proses tersebut, dibentuk Tim Verifikator yang terdiri dari unsur LKK dan masyarakat. Tim ini bertugas melakukan verifikasi teknis atas usulan kegiatan yang telah disepakati, sebelum masuk ke tahap perencanaan lebih lanjut dan penganggaran.
Musyawarah Kalurahan ditutup pada sore hari dengan suasana penuh partisipasi dan semangat kebersamaan. Diharapkan hasil dari musyawarah ini dapat menjadi pijakan yang kuat dalam mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Kalurahan Pengasih.[stfc]