You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo KALURAHAN PENGASIH
KALURAHAN PENGASIH

KAP. Pengasih, KAB. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WABSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN PENGASIH, KAPANEWON PENGASIH, KABUPATEN KULON PROGO

Musrenbangkal Pengasih 2025 Rumuskan Prioritas Pembangunan Tahun 2026

Administrator 02 September 2025 Dibaca 12 Kali
Musrenbangkal Pengasih 2025 Rumuskan Prioritas Pembangunan Tahun 2026

Pengasih – Pemerintah Kalurahan Pengasih menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Tahun 2025 pada Selasa (2/9/2025) pukul 13.00 WIB di Balai Kalurahan Pengasih. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Panewu Pengasih, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Direktur BUMKal, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta tokoh masyarakat.

Musrenbangkal menjadi wadah partisipatif untuk menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat sekaligus menyusun rencana kerja pemerintah kalurahan yang akan diusulkan dalam pembangunan tahun berikutnya. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan program yang tepat sasaran dan selaras dengan kebijakan pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Lurah Pengasih, Haryana, S.Pd., membuka musyawarah dengan menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan yang disusun masih berpotensi mengalami penyesuaian sesuai arahan pusat, terutama terkait jumlah anggaran. Ketua BPKal Pengasih yang diwakili oleh Wakil Ketua, Hariyadi, menegaskan pentingnya musyawarah ini bagi kepentingan masyarakat.

Panewu Pengasih, Drs. Sunarya, M.M., menekankan bahwa forum Musrenbangkal harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat, bukan sekadar formalitas. Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Pancar Topo Driyo, S.E., juga menjadi kesempatan bagi warga untuk memperjuangkan aspirasi. Dalam penyampaiannya, Pancar menjelaskan bahwa alokasi anggaran tahun 2026 akan lebih terbatas dibandingkan 2025 akibat sinkronisasi dengan pemerintah pusat. Ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan Dana Keistimewaan (Danais) DIY tahun 2026 akan mengalami penurunan dari Rp1,2 triliun menjadi Rp500 miliar. Meski demikian, ia menekankan pentingnya penganggaran yang sesuai prioritas dan tepat sasaran. Ia juga menyoroti potensi wisata sejarah Bulurejo Heritage di Kalurahan Pengasih yang masuk dalam Segitiga Emas Kulon Progo bersama Alun-Alun Wates dan Taman Wana Winulang.

Selanjutnya dipaparkan hasil verifikasi RKP 2026 oleh Umi Widowati, S.Pd. Sebelumnya, usulan RKP hasil Muskal sudah dicocokkan anggota Tim Verifikasi di lapangan dengan mewawancarai tokoh masyarakat dan mengecek kesesuaian objek yang diusulkan kemudian hasilnya juga dituangkan dalam isian/form berpedoman pada rambu-rambu RPJM dan SDGs. Ketiga komponen tadi selanjutnya didiskusikan oleh seluruh anggota tim untuk menyimpulkan layak tidaknya usulan yang sudah diverifikasi. Dalam hal ini, Tim Verifikasi tidak memberikan rekomendasi berdasarkan kategori mendesak atau tidak mendesak, melainkan hanya pada kategori layak atau tidak layak. Pertimbangan tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa meskipun suatu usulan dinilai layak untuk dibiayai, pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Kalurahan.

Carik Pengasih, Inggit Rahmawati, S.Pd., kemudian menyampaikan RKP Tahun 2026 dan Pagu Kegiatan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 berdasarkan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut juga disepakati salah satu usulan untuk DU RKP 2027 yaitu rehabilitasi drainase Jalan Asem Gede Terbah. Sementara usulan rehabilitasi gorong-gorong Tunjungan–Jamus ditunda dan dijadikan prioritas kedua karena wilayah tersebut akan terdampak pembangunan jalan tol. DU RKP 2027 tersebut, nantinya akan diajukan pada Musrenbang tingkat Kapanewon.

Pendamping Desa, Lesandi Utomo, menambahkan bahwa beberapa program Dana Desa (DD) masih bisa dianggarkan untuk tahun 2026 termasuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), alokasi 3 persen Dana Desa untuk pemerintah kalurahan yang juga mencakup dukungan konsolidasi bagi Koperasi Desa Merah Putih, serta 10 persen Dana Desa untuk rehabilitasi ringan Balai Kalurahan. Selain itu, sembilan poin earmark Dana Desa wajib tetap dialokasikan, sementara sisa dana dapat digunakan untuk program prioritas lainnya.

Dengan keputusan ini, Musrenbangkal Pengasih 2025 menegaskan komitmen untuk menyusun program pembangunan yang partisipatif, terarah, dan sesuai kebutuhan warga, sekaligus memperhatikan potensi lokal yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.[stfc]

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,744,413,923
0%
Belanja
Rp0 Rp3,572,736,322
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-159,227,199
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp62,195,702
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp108,300,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp376,064,650
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,654,524,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp226,993,138
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp1,011,116,433
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp295,000,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp720,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp9,500,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp2,023,743,228
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,047,305,800
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp208,430,744
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp146,607,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp146,649,550
0%