Tunjungan - Padukuhan Tunjungan menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di PAUD Parikesit RT 31 ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan anggota DPRD DIY Akhid Nuryati, S.E. dari Komisi A, Istono SH sebagai Staf Ahli DPRD DIY, dan Pancar Topo Driyo, S.E. dari Komisi C DPRD Kabupaten Kulon Progo sebagai narasumber.
Hadir pula Haryana, S.Pd. selaku Lurah Pengasih, Dukuh Tunjungan, Ketua RT dan RW, Ulu-ulu Kalurahan Pengasih, perwakilan anggota BPK Kalurahan Pengasih, perwakilan Bamuskal, serta perwakilan Masyarakat Padukuhan Tunjungan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, baik melalui penyampaian aspirasi, keterlibatan dalam program pembangunan, maupun pemanfaatan dan pemeliharaan aset daerah. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam pembangunan daerah, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan bersama.
Padukuhan Tunjungan menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di PAUD Parikesit RT 31 ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan anggota DPRD DIY Akhid Nuryati, S.E. dari Komisi A, Istono SH sebagai Staf Ahli DPRD DIY, dan Pancar Topo Driyo, S.E. dari Komisi C DPRD Kabupaten Kulon Progo sebagai narasumber.
Hadir pula Haryana, S.Pd. selaku Lurah Pengasih, Dukuh Tunjungan, Ketua RT dan RW, Ulu-ulu Kalurahan Pengasih, perwakilan anggota BPK Kalurahan Pengasih, perwakilan Bamuskal, serta perwakilan Masyarakat Padukuhan Tunjungan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, baik melalui penyampaian aspirasi, keterlibatan dalam program pembangunan, maupun pemanfaatan dan pemeliharaan aset daerah. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam pembangunan daerah, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan bersama.