You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pengasih
Logo Desa Pengasih
Pengasih

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WABSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN PENGASIH, KAPANEWON PENGASIH, KABUPATEN KULON PROGO

SOSIALISASI PERDA DIY TENTANG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI PADUKUHAN TUNJUNGAN

Administrator 16 Juni 2026 Dibaca 1 Kali
SOSIALISASI PERDA DIY TENTANG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI PADUKUHAN TUNJUNGAN

Tunjungan - Padukuhan Tunjungan menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di PAUD Parikesit RT 31 ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan anggota DPRD DIY Akhid Nuryati, S.E. dari Komisi A, Istono SH sebagai Staf Ahli DPRD DIY, dan Pancar Topo Driyo, S.E. dari Komisi C DPRD Kabupaten Kulon Progo sebagai narasumber. 

Hadir pula Haryana, S.Pd. selaku Lurah Pengasih, Dukuh Tunjungan, Ketua RT dan RW, Ulu-ulu Kalurahan Pengasih, perwakilan anggota BPK Kalurahan Pengasih, perwakilan Bamuskal, serta perwakilan Masyarakat Padukuhan Tunjungan.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, baik melalui penyampaian aspirasi, keterlibatan dalam program pembangunan, maupun pemanfaatan dan pemeliharaan aset daerah. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam pembangunan daerah, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan bersama.

Padukuhan Tunjungan menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di PAUD Parikesit RT 31 ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan anggota DPRD DIY Akhid Nuryati, S.E. dari Komisi A, Istono SH sebagai Staf Ahli DPRD DIY, dan Pancar Topo Driyo, S.E. dari Komisi C DPRD Kabupaten Kulon Progo sebagai narasumber. 

Hadir pula Haryana, S.Pd. selaku Lurah Pengasih, Dukuh Tunjungan, Ketua RT dan RW, Ulu-ulu Kalurahan Pengasih, perwakilan anggota BPK Kalurahan Pengasih, perwakilan Bamuskal, serta perwakilan Masyarakat Padukuhan Tunjungan.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, baik melalui penyampaian aspirasi, keterlibatan dalam program pembangunan, maupun pemanfaatan dan pemeliharaan aset daerah. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam pembangunan daerah, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan bersama.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan