Pengasih_Pada tanggal 8 Juli 2024 bertempat di Balai Kalurahan Pengasih 10 anggota Linmas Kalurahan Pengasih menerima Surat Keputusan Lurah Pengasih tentang Pemberhentian Linmas Kalurahan Pengasih Karena Telah Memasuki Usia 60 (enam puluh) Tahun. Pada kesempatan tersebut Jagabaya Pengasih menyampaikan Surat dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo perihal Penyelenggaran Satuan Perlindungan Masyarakat. Bersamaan dengan disampaikan Surat Keputusan Lurah tersebut 10 anggota Linmas yang telah mendidikasi kan untuk Kalurahan Pengasih diberikan cindera mata. Lurah Pengasih menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh Linmas yang telah memasuki usia 60 tahun per Juni 2024 tentunya cindera mata tersebut hanya sekedar kenang-kenangan dari Pemerintah Kalurahan Pengasih tidak sebanding dengan perjuangan dan pengorbanan Linmas Kalurahan Pengasih selama ini. (End)